Sejarah Sensus Pertanian di Indonesia, Sejak Dulu Sampai Sekarang

- 3 Desember 2022, 11:10 WIB
Sejarah Sensus Pertanian di Indonesia, Sejak Dulu Sampai Sekarang
Sejarah Sensus Pertanian di Indonesia, Sejak Dulu Sampai Sekarang /

KILAS KLATEN - Badan Pusat Statistik (BPS) sudah melaksanakan Sensus Pertanian (ST) sebanyak enam kali. Tepatnya pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013.

Sebentar lagi BPS akan melaksanakan sensus 10 tahunan tersebut pada tahun 2023, dan menjadi Sensus Pertanian ketujuh sejak Indonesia Merdeka.

Hasil Sensus Pertanian biasanya digunakan untuk perencanaan, implementasi kebijakan, dan evaluasi program pembangunan pertanian di kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian dan lembaga terkait sendiri seperti Kementerian Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, dan Bappenas, perguruan tinggi maupun lembaga internasional.

Baca Juga: Jawaban Khamr Itu Kebiasaan (Buruk), Karena Itu, Perlu Diluruskan Secara Bertahap

Sensus pertanian dilaksanakan berdasarkan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

BPS diberi tugas untuk menyediakan statistik dengan mengadakan Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST) dan Sensus Ekonomi (SE) yang masing-masing dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.

Dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, waktu penyelenggaraan SP pada tahun akhiran angka nol, ST pada tahun akhiran tiga, dan SE pada tahun akhiran angka enam.

Baca Juga: Penjelasan Gus Baha Tentang Resep Pernikahan Agar Langgeng, Pegang Satu Hadis Ini!

Apa itu sensus pertanian?

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x