Hanya Input KTP, Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 4 Desember 2022 Sebesar Rp 750 Ribu

- 7 Desember 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi - Hanya Input KTP, Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 4 Desember 2022 Sebesar Rp 750 Ribu
Ilustrasi - Hanya Input KTP, Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 4 Desember 2022 Sebesar Rp 750 Ribu /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

KILAS KLATEN - Bagi ibu hamil dan balita bisa mendapatkan bansos PKH tahap 4 sebesar Rp. 750ribu pada bulan Desember 2022.

Caranya hanya membuka link cekbansos.kemensos.go.id dan input data KTP, ibu hamil dan balita bisa menerima bansos PKH tahap 4 Desember 2022.

Sebagai informasi bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyelesaikan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH tahap 4 pada Desember 2022.

Bulan Desember 2022 ini merupakan bulan terakhir penyaluran bansos PKH bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: CAIR! Desember 2022, Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos PKH Tahap 4 Hanya dengan KTP

Pencairan di bulan Desember 2022 merupakan penyaluran tahap 4 di tahun 2022 yang dimulai sejak bulan Oktober 2022 yang lalu.

Untuk melakukan pengecekan status  bansos PKH Tahap 4 bulan Desember 2022 tidaklah sulit, KPM hanya perlu mengakses sebuah link yang tersedia.

Linknya berupa cekbansos.kemensos.go.id, dan menjadi satu-satunya link resmi untuk cek penerima bansos dari Kemensos termasuk PKH.

Cek penerima dilakukan dengan input data KTP yaitu berupa nama dan alamat, jika nama ibu hamil dan balita telah ditetapkan sebagai penerima PKH Desember 2022 tahap 4 bisa segera cairkan di Kantor Pos terdekat.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x