KILAS KLATEN – Mantan anggota boygrup Idol Kpop, BIGBANG, Seungri, dijadwalkan akan bebas dari penjara pada 11 Februari 2023 mendatang.
Mantan idol yang dikabarkan akan keluar dari penjara pada akhir pekan tersebut, saat ini masih tengah menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam kasus Burning Sun.
Setelah banding, hukuman Seungri yang seharusnya selama 3 tahun penjara berkurang menjadi 1,5 tahun penjara.
Dia dinyatakan bersalah atas semua dakwaan sejumlah tindak kriminal. Yang diantaranya adalah prostitusi, perjudian illegal, penyebaran konten seksual, dan hingga kasus penggelapan uang.
Baca Juga: Kolaborasi Taeyang BIGBANG & Jimin BTS Bikin Fans Lintas Generasi Feel The Vibe
Untuk kasus yang terbilang sangat berat tersebut, banyak yang menilai bahwa hukuman Seungri terlampau ringan. Banyak pula yang khawatir apabila mantan member BIGBANG tersebut akan langsung Kembali ke dunia hiburan.
“ Dia seharusnya dipenjara 3 tahun lagi,” ujar netizen.
“ Seharusnya ia pergi meninggalkan korea dan hidup di luar negeri,” tambah yang lain.