Desta Mahendra Resmi Gugat Cerai Natasha Rizki Setelah 10 Tahun Berumah Tangga

- 18 Mei 2023, 12:57 WIB
Desta Mahendra Resmi Gugat Cerai Natasha Rizki Setelah 10 Tahun Berumah Tangga.
Desta Mahendra Resmi Gugat Cerai Natasha Rizki Setelah 10 Tahun Berumah Tangga. /destanatasha_family/instagram

KILAS KLATEN- Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan, presenter sekaligus comedian Deddy Mahendra. Desta mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Natasha Rizki. Pengajuan permohonan cerai ini dilakukan di pengadilan agama Jakarta selatan.

Kabar ini pun langsung di konfirmasi oleh humas pengadilan agama Jakarta selatan, Taslimah pada Rabu 17 Mei 2023.

"Nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah kepada awak media di kantornya.

Taslimah mengatakan Desta mengajukan permohonan cerai talak tersebut secara e-court melalui kuasa hukumnya secara e-court pada 11 Mei 2023. Perkara tersebut telah terdaftar di SIPP PA Jakarta Selatan dengan nomor 1583/Pdt.G/2023/PAJS.

Taslimah menjelaskan pihak Desta hanya mengajukan permohonan perceraian saja. Lebih lanjut, Taslimah mengungkap jenis perkara yang diajukan oleh pria bernama asli Deddy Mahendra Desta ini adalah cerai talak. Dijelaskan juga bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon.

Baca Juga: Polemik Hubungan Alshad Ahmad, Tiara Andini dan Nissa Asyifa Nikah Siri Kenapa Bisa Cerai di Pengadilan Agama?

Dalam gugatan, Desta menyatakan dirinya hanya ingin berpisah dengan Natasha Rizki, Bunda. Ia pun tidak meminta permohonan hak asuh ataupun harta gono-gini.

Selain itu, Desta juga disebut bersedia untuk menafkahi Natasha Rizki meski hidup berpisah.

"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," jelasnya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x