Rusia Resmi Larang Total LGBTQ, Sudah Ditetapkan di UU Larangan Propaganda LBGTQ

- 28 November 2022, 16:30 WIB
Rusia Resmi Larang Total LGBTQ, Sudah Ditetapkan di UU Larangan Propaganda LBGTQ
Rusia Resmi Larang Total LGBTQ, Sudah Ditetapkan di UU Larangan Propaganda LBGTQ /pixabay/geralt/

KILAS KLATEN - Rusia yang beberapa hari kemarin sudah mengesahkan larangan LGBTQ untuk menjaga nilai-nilai tradisonal.

Akhir-akhir ini kampanye LGBTQ sangatlah massif, apalagi dengan adanya piala dunia yang sedang berlangsung.

Dengan membawakan isu Hak Asasi Manusia (HAM), kampanye ini bisa dikatakan berhasil khususnya di Negara Barat.

Negara Beruang Merah yang notabenya bukan Negara muslim namun sangat melarang warganya untuk melakukan atau mendukung tindakan LGBT.

Hal ini sudah disampaikan Parleman Rusia (The State Duma) dan sudah disahkan UU larangan Propaganda LGBTQ karena untuk menjaga dan melindungi nilai-nilai tradisional.

UU larangan ini ditujukan kepada remaja berusia dibawah 18 tahun melalui jaringan Internet, buku, film dan tentunya media massa.

Baca Juga: Kenali 7 Penyakit dan Masalah Psikologis Kaum LGBT, Ada yang Lebih Bahaya dari HIV AIDS

Tidak hanya para remaja Rusia, Aturan ini juga melarang Industri Periklanan dalam melakukan iklan yang menampilkan preferensi seksual dan penyebaran LGBTQ yang tidak sesuai dengan nilai trasisional Negara Rusia.

Pemerintah Rusia juga sudah menetapkan denda sebesar  400.000 Rubel (Sekitar 103 Juta) per Individu yang melakukan tindakan LGBT. Sedangkan untuk Industri periklanan yang melakukan tindakan yang berbau LGBT akan dikenakan denda sampai  4 Juta Rubel (1,02 Milliar).

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x