Info Samsat Keliling Klaten Hari Ini Selasa, 28 Maret 2023 saat Ramadhan, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini

- 28 Maret 2023, 06:40 WIB
Info Samsat Keliling Klaten Hari Ini Selasa, 28 Maret 2023 saat Ramadhan, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini
Info Samsat Keliling Klaten Hari Ini Selasa, 28 Maret 2023 saat Ramadhan, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini /@samsatkabklaten/Instagram

Berikut syarat yang harus warga Klaten penuhi ketika hendak melakukan perpanjang STNK tahunan di Samsat Keliling:

  1. KTP asli dan fotocopy
  2. STNK asli dan fotocopy
  3. BPKB asli

Jika Anda ingin pergi ke kantor samsat Klaten bisa langsung saja datang ke lokasi alamat di Mlinjon, Tonggalan,Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Saat Ramadhan, Kantor pusat pengurusan STNK tersebut buka setiap hari Senin – Kamis pukul 08.00-14.00 WIB,  sedangkan untuk hari Jumat pukul 08.00 – 11.30 WIB dan Sabtu buka pukul 08.00 - 12.00 wib, dan kantor ini tutup di hari Minggu.

Tak hanya buka di siang hari, tetapi Samsat Klaten ini memiliki jam operasional di malam hari. Jadi, bagi warga Klaten yang ingin memperpanjang STNK di malam hari dapat mengunjungi halaman kantor pusat samsat Klaten pada hari Senin – Sabtu (kecuali tanggal merah) dari pukul 16.30 – 19.00 WIB.

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan (Ganti Plat)

Nah, bagi Anda yang ingin perpanjangan STNK 5 tahunan, dapat dilakukan dengan syarat berikut ini:

  1. Fotocopy persyaratan perpanjangan STNK 5 tahunan
  2. Daftar ke loket check fisik
  3. Check fisik (gesek kerangka dan mesin)
  4. Naik ke lantai 2 - SPOPD
  5. Berikan asip ke loker 1
  6. Tunggu hingga menanti panggilan dari kasir
  7. Tunggu hingga menanti panggilan untuk penyerahan STNK
  8. Turun ke ruangan bikin plat nomor (TNKB)
  9. STNK asli yang baru dan plat nomor telah selesai.

Baca Juga: Mengenal Sosok Fachrudin Aryanto, Bek Asal Klaten Andalan Timnas Indonesia

Demikian informasi terkait jadwal Samsat Keliling di Klaten untuk perpanjangan STNK tahunan pada hari Selasa, 28 Maret 2023. Bagi warga Klaten jangan lupa untuk memperpanjang STNK, ya.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x