Bupati Klaten Hadiri Sosialisasi & Penyerahan PAGU Bantuan Keuangan Khusus Senilai Rp79 Miliar

- 26 Mei 2023, 11:05 WIB
Bupati Klaten Hadiri Sosialisasi dan Penyerahan PAGU Bantuan Keuangan Khusus Senilai Rp79 Miliar kepada Pemerintah Desa
Bupati Klaten Hadiri Sosialisasi dan Penyerahan PAGU Bantuan Keuangan Khusus Senilai Rp79 Miliar kepada Pemerintah Desa /klatenkab.go.id

KILAS KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani hadiri sosialisasi dan penyerahan PAGU  Bantuan Keuangan yang diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten pada Kamis, 25 Mei 2023. Bantuan Keuangan yang bersifat khusus tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klaten, Perwakilan DPRD Kabupaten Klaten dan jajarannya, Asisten dan Staf Ahli Kabupaten Klaten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Klaten, Kepala Desa se-Kabupaten Klaten, dan tamu undangan yang lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten gulirkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp79 Miliar untuk Desa di Kabupaten Klaten.

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) peruntukannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau pemberi bantuan, serta pengelolaannya diserahkan secara penuh kepada Pemerintah Desa dengan total senilai Rp79 Miliar.

“Penyelenggaran hari ini penting, kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten berserta pengalokasiaannya kepada masyarakat,” ucap Bupati Klaten, Sri Mulyani, dikutip Kilas Klaten melalui klatenkab.go.id.

Baca Juga: Raih Hadiah Jutaan Rupiah untuk Pelajar di Klaten, Lomba Karya Tulis Esai Berimajinasi Bung Karno Diperpanjang

Pada kesempatan yang sama, Bupati Klaten, Sri Mulyani berharap dengan adanya pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan, dan dapat memajukan serta kemakmuran, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.

Kemudian, Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Muhammad Umar Said menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk mewujudkan kesepahaman bagi penerima yaitu Pemerintah Desa dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan, serta melaporkan atas pelaksanaan kegiatannya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: klatenkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x