Ternyata Ini Alasan PLN Batalkan Program Kompor Listrik

28 September 2022, 16:03 WIB
Ilustrasi penggunaan kompor listrik. Ternyata Ini Alasan PLN Membatalkan Program Kompor Listrik /Dok PLN

KILAS KLATEN - Program kompor listrik secara resmi telah dibatalkan oleh PT PLN (Persero).

Sejauh ini PLN diketahui telah memperkenalkan kepada masyarakat tentang program kompor listrik melalui sejumlah sosialisasi yang telah dilakukan PLN di beberapa daerah.

Kendati banyak tuai kritikan PLN bahkan sempat melakukan uji coba penggunaan kompor listrik di dua kota, yakni Solo dan Denpasar.

Adapun pengumuman pembatalan program kompor listrik tersebut disampaikan oleh PLN melalui keterangan resminya pada Selasa, 27 September 2022.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal” kata Darmawan Prasodjo, selaku Direktur Utama PLN, dalam keterangan siaran persnya.

Selain itu, Darmawan juga memastikan, perusahaan plat merah tersebut, tidak akan menaikan tarif listrik.

Baca Juga: PLN Batalkan Program Koversi Kompor Listrik

Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” tambah Darmawan.

BUMN tersebut telah memastikan tidak ada sama sekali tentang penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Daya listrik 450 VA tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap diberlakukan sama untuk masing-masing golongan.

Alasan PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Dalam keterangan tertulis tersebut, PLN menyebut alasan mengenai pembatalan program kompor listrik ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

 

Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto menuturkan bahwa program kompor listrik yang selama ini telah dicanangkan belum bisa direalisasikan pada tahun 2022.

Baca Juga: Ungkap Hasil Uji Coba Kompor Listrik, PLN Sampaikan Lebih Murah dari Gas 3 Kilo

 

Hal tersebut dilakukan atas dasar kondisi di lapangan serta masukan dari masyarakat.

“Pemerintah belum memutuskan terkait konversi Gas LPG 3 Kg menjadi kompor listrik induksi," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya secara virtual pada 23 September 2022.

“Namun bisa dipastikan program ini tidak akan diberlakukan pada tahun 2022 ini” tandasnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: pln.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler