Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal, Syarat dan Formasi yang Dibuka

5 Juni 2023, 10:43 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal, Syarat dan Formasi yang Dibuka. /aptaschool_cpns/instagram

KILAS KLATEN - Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka, Bagi kamu yang mengincar menjadi seorang PNS pada tahun ini, kamu bisa mencalonkan diri saat nanti pendaftaran CPNS 2023 dibuka. Namun, perlu kamu ketahui, bahwa untuk memperebutkan kursi PNS tidaklah mudah.

Pasalnya, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh pemerintah. Rencananya, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni 2023 mendatang.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, bahwa seleksi akan dibuka untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirinya membenarkan juga bahwa, pendaftaran CPNS 2023 akan berlangsung pada bulan Juni 2023 mendatang. Dan untuk pengumuman formasi CPNS akan mulai pada bulan April 2023 mendatang.

Sebelumnya, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas pun menyebut bahwa pendaftaran CPNS tahun ini akan dibuka untuk umum.

Menurutnya, tidak hanya untuk sekolah kedinasan saja, namun juga masyarakat umum dapat mendaftar penerimaan CPNS tahun ini.

Syarat Daftar CPNS    

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Berkas Persyaratan

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan

2. Fotokopi atau scan KTP elektronik

3. Salinan akta kelahiran

4. Salinan surat keterangan

5. Pas foto formal

6. CV atau daftar riwayat hidup

7. Surat pernyataan penempatan di mana pun

8. Perlu Anda ingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan

Cara Daftar CPNS

Setelah melihat persyaratan peserta dan berkas, selanjutnya Anda harus mendaftar CPNS melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN. Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.

Berikut ini adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023.

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi keperluan informasi untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”
  • Pilih jenis seleksi “CPNS”
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan
  • Unggah sejumlah dokumen persyaratan sesuai ukuran dan format yang ditentukan
  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Jadwal CPNS 2023

Seperti yang telah tertulis di atas, pembukaan jadwal CPNS 2023 ini pada Juni 2023. Lalu, ada tahapan lainnya, yakni:

  • April 2023: Pengumuman penetapan formasi CPNS 2023
  • Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK

Tahap Seleksi CPNS

Memang tahapan mendaftar CPNS ini tidak singkat, setiap peserta harus melaksanakan dan mengikuti tahapan berikut ini:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar
  • Seleksi kompetensi bidang
  • Pengumuman kelulusan CPNS

Formasi CPNS 2023 yang Akan Dibuka

Dalam SE MenPAN-RB Nomor B/521/M.SM.01.OO/2023 tergambar formasi apa yang kira-kita tersedia dalam seleksi CPNS 2023.

Lebih lanjut, dalam surat edaran itu, MenPAN RB, Anas meminta agar usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran.

Berikut ini beberapa usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 tahun ini:

  • Bidang kejaksaan
  • Bidang kehakiman
  • Bidang intelijen
  • Tenaga dosen

Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023, persiapkan dirimu untuk mengikuti alur pendaftarannya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler