KILAS KLATEN - Berikut cara cek BPJS Kesehatan Anda aktif atau tidak. Simak penjaelasan dibawah ini.
Sebelumnya Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai BPJS Kesehatan Aktif menjadi syarat utama dalam pembuatan SIM dan STNK.
Adapun tentang kebijakan terbaru ini, merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengurusan SIM dan STNK yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimana kepemilikan BPJS Kesehatan Aktif sebagai syarat utama.
Hal ini juga telah disampaikan oleh Korlantas Polri bahwa kini BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib untuk mengurus SIM dan STNK.
Dengan adanya aturan baru ini, pemilik kendaraan wajib mendaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Resmi! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK
Lalu bagaimana cara cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak?
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Sebenarnya cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak ada beberapa cara. Simak beberapa cara berikut :
- Download aplikasi Mobile JKN melalui aplikasi AppaStore .maupun GoogleStore;
- Buka aplikasinya Mobile JKN dan login dengan memasukkan NIK, password, dan captcha;
- Pilih menu peserta;
- Setelahnya, akan muncul kartu digital peserta BPJS Kesehatan. Di Kartu digital tersebut akan tertera status kepesertaan BPJS Kesehatan apakah aktif atau tidak.
Baca Juga: Mengidentifikasi Isi Teks Editorial Kado Tahun Baru 2014 dari Pertamina, Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia
Cara yang terakhir unruk mengecek aktif tidaknya BPJS Kesehatan kita bisa mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan atau Fasilitas Kesehatan terdekat seperti rumah sakit, Puskesmas, bahkan Posyandu di Desa. Petugas kesehatan nantinya akan membantu Anda.