KPK Dikabarkan OTT Hakim Agung Atas Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

- 22 September 2022, 21:06 WIB
KPK Dikabarkan OTT Hakim Agung Atas Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
KPK Dikabarkan OTT Hakim Agung Atas Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA /Dok. kpk.go.id//

KILAS KLATEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 22 September 2022, seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Adapun OTT tersebut dilakukan pada Rabu malam, 21 September 2022. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah orang.

"Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," tuturnya.

Baca Juga: Ungkap Kasus Pengeroyokan di Driyorejo, Polres Gresik Jawa Timur Amankan 16 Pelaku

Dari operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti mata uang asing, dan saat ini masih dilakukan konfirmasi atas temuan tersebut.

"Hingga saat ini, masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," ujarnya.

Pihak KPK saat ini belum bisa merinci terkait penangkapan hakim agung dan sejumlah orang yang terlibat dan kini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujarnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x