Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata

- 4 Oktober 2022, 15:25 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata
Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata /ANTARA/

KILAS KLATEN - Tidak ada perintah langsung dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata yang berakibat terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Tidak adanya perintah penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto pada saat memberikan keterangan kepada media di Polres Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Albertus mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa saat terjadinya tragedi Kanjuruhan.

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu.

Baca Juga: Duka Cita Tragedi Kanjuruhan Terus Mengalir, Ratusan Karangan Bunga Berderet di Area Stadion

Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, dimana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.

"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.

Ia menambahkan, selain tidak ada perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif juga tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.

"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," katanya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x