Siapkan Visa Spesial Orang Kaya, WNA Bisa Tinggal Lebih Lama di Bali

- 28 Oktober 2022, 23:11 WIB
Siapkan Visa Spesial Orang Kaya, WNA Bisa Tinggal Lebih Lama di Bali
Siapkan Visa Spesial Orang Kaya, WNA Bisa Tinggal Lebih Lama di Bali /Joshua Woroniecki/

KILAS KLATEN – Indonesia saat ini sedang mengincar warga negara asing yang kaya raya supaya bisa tinggal lebih lama di Bali.

Hal ini karena, Indonesia baru saja menawarkan visa nomad digital selama kurang lebih 5 sampai 10 tahun bagi warga negara asing yang mempunya saldo rekening minimal Rp 2 miliar.

Kebijakan ini akan dimulai dan berlaku pada 25 Desember mendatang tepatnya pada Natal tahun ini atau 60 hari setelah aturan ini diterapkan.

Baca Juga: Dukungan Pengamanan KTT 2022 di Bali, TNI Terjunkan Kapal Perang dan Pesawat Tempur

"Ini merupakan insentif non fiskal bagi orang asing tertentu untuk memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia," kata Pj Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Adanya kebijakan ini tentunya menetapkan Indonesia sebagai deretan negara yang menawarkan visa jangka panjang bagi warga negara asing untuk tinggal di tanah air.

Peraturan ini juga sudah diterapkan oleh negara Costa Rica dan Meksiko yang memberikan visa kepada orang luar negeri.

Baca Juga: Diduga Terlibat dalam Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Akhirnya Buka Suara

Kebijakan ini memberikan ketertarikan pada tenaga profesional, pensiunan dan orang kata lainnya, mengingat bahwa sistem ini bekerja dari mana saja dan berlaku di sejumlah perusahaan.

Hal ini membuat pengembara digital semakin banyak, oleh karenanya Indonesia memanfaatkan peluang tersebut sebagai peningkatan ekonomi dengan cara menggaet warga negara asing yang kaya raya.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x