Sandiaga Uno Bantah Adanya Isu Larangan Konser Hingga Akhir 2022

- 12 November 2022, 14:21 WIB
Sandiaga Uno Bantah Adanya Isu Larangan Konser Hingga Akhir 2022
Sandiaga Uno Bantah Adanya Isu Larangan Konser Hingga Akhir 2022 /Farah (Beritamandalika.com)
KILAS KLATEN - Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) membantah adanya kabar yang tidak memperbolehkan diselenggarakannya event konser musik sampai bulan Desember 2022 mendatang.
 
Berbagai insiden yang terjadi terutama dalam konser musik dalam beberapa waktu terakhir membuat adanya isu bahwa ada larangan konser tersebut.
 
"Konser musik boleh digelar dengan syarat harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan keamanan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi penyelenggara, pelaku ekonomi kreatif atau musisi, serta masyarakat," tegas Sandi.
 
Sandiaga Uno dalam keterangannya di Gedung Sapta Pesona, Kamis, 10 November 2022, kemarin mengutarakan terkait isu tidak boleh diselenggarakannya event sampai Desember sama sekali tidak benar.
 
"Isu ini sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser musik di tanah air," ujarnya.
 
 
Sandi memastikan Presiden Jokowi telah mengizinkan konser digelar dengan syarat aturan protokol kesehatan ketat serta keamanan telah terpenuhi.
 
"Kami sudah menyusun buku pedoman CHSE sebagai panduan. Sehingga penyelenggaraan event tetap dapat dilakukan namun dengan protokol yang ketat, sehingga event konser maupun gelaran budaya yang akan dilakukan beberapa bulan ke depan termasuk G20, GTF, ini semua dapat dilakukan," ujar Sandiaga, dikutip dari laman Menparekraf, Sabtu 12 November 2022.
 
Ia juga memastikan pihaknya akan memfasilitasi para penyelenggara event dengan berkoordinasi bersama Polri, Satgas Covid-19, Kemenkes, termasuk memberikan surat rekomendasi dari Kemenparekraf.
 
Seperti diketahui, belakangan ini sejumlah konser dan festival musik di Indonesia terpaksa ditunda bahkan dibatalkan seiring dengan pertimbangan aspek keamanan.
 
 
Beberapa penyelenggara memilih untuk menunda gelaran konser musik dengan alasan agar bisa melakukan persiapan lebih matang.
 
Seperti contoh konser 30 Tahun Dewa19 yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) dari 12 November 2022 dimundurkan menjadi 4 Februari 2023.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penundaan konser tersebut dilakukan karena belum mendapatkan rekomendasi izin kepolisian.
 
Namun, pihak penyelenggara sudah menjual tiket konser sebanyak 60 ribu lembar dan penonton yang hadir diperkirakan mencapai 70 ribu orang.
 
"Pihak panitia telah menjual tiket, jadi izin belum keluar tiket sudah keluar," ujarnya.
 
 
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan dengan puluhan ribu penonton yang akan hadir, pihaknya harus mempersiapkan personel untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan waktu dan persiapan yang matang.
 
"Dikhawatirkan nanti akan ada korban karena jumlah penonton cukup banyak sehingga minta dimundurkan," kata Zulpan.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: prmnnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x