Puan Maharani Desak Sahkan Surpres Pengganti Panglima TNI

- 17 November 2022, 19:50 WIB
Puan Maharani Desak Sahkan Surpres Pengganti Panglima TNI
Puan Maharani Desak Sahkan Surpres Pengganti Panglima TNI //Pikiran Rakyat/Amir Faisol

KILAS KLATEN - Masa Jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengkahiri hingga 31 Desember 2022 dan mulai pensiun pada 1 Januari 2023.

Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI mendesak istana segara menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Perngganti Panglima TNI.

Puan menunggu pihak istana menyerahkan surpres sebelum reses atau penutupan masa sidang DPR.

Baca Juga: Sinyal Kuat Mega Bakalan Pilih Ganjar Jadi Capres PDIP Dibanding Puan Maharani

Puan seusai memimpin sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 November 2022 mengatakan pasti meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR.

Ia melanjutkan bahwa DPR masih mempunyai batas waktu sampai pertengahan Desember 2022 untuk menggelar sidang sebelum penutupan masa sidang.

Dengan begitu di sela-sela waktu itu tentu masih ada waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Panglima TNI.

Baca Juga: Puan Maharani dan Megawati Kunjungi Tempat Tragedi Itaewon, Warganet Protes Keras

“Ini masih ada batas waktunya, DPR masih akan melaksanakan sidangnya sampai nanti pertengahan Desember,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendesak supaya istana segara mengirim surpres pergantian Panglima TNI sebelum DPR reses pada 16 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x