Ganjar Pranowo Akan Grebek Tambang Pasir Ilegal? Berikut Dampak Negatif Penambangan Ilegal

- 30 November 2022, 14:50 WIB
Ganjar Pranowo Akan Grebek Tambang Pasir Ilegal? Berikut Dampak Negatif Penambangan Ilegal
Ganjar Pranowo Akan Grebek Tambang Pasir Ilegal? Berikut Dampak Negatif Penambangan Ilegal /@ganjar_pranowo

KILAS KLATEN - Ekploitasi sumber daya alam contohnya tambang pasir secara illegal tentu akan merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian materiil yang tidak sedikit.

Beberapa waktu kemaren Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dihebohkan tentang berita penambangan pasir illegal di Klaten dan beberapa bekingannya yang mengerikan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan tanggapan atas aduan dan pihaknya membuat desk aduan dan dalam waktu dekat akan menggerebek tambang pasir illegal di Klaten.

Untuk menangani kasus ini Ganjar akan memberikan tugas kepada Dinas ESDM untuk melakukan pemutihan serta pendamping untuk mencari keluar jalan alternative dalam mengatasi maraknya aktivitas tambang pasir illegal di Klaten.

Baca Juga: Setelah Akui Adanya Bekingan Gede, Ganjar Akan Grebek Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Klaten

“Kita kasih waktu, tugas saya dari ESDM di Kabupaten/Kota mendampingi, untuk dilakukan semacam pemutihan dan kita carikan jalan keluar, berani ngga kita terbuka, kita tata, bukan ngga boleh, kita tata, wong kita butuh kok, saya membayangkan daerah yang dieksploitasi desanya maju karena dia akan mendapatkan kick backm kick backnya apa? Legal,” kata Gubernur Ganjar.

Tentu aktivitas penambangan illegal ini bila tidak ditindak langsung oleh Pemerintah dan Instansi yang terkait lama-lama akan semakin sulit diatasi dan tentunya banyak kerugian dan dampak negative yang akan dirasakan oleh masyarakat.

Pemanfaatan sumber daya yang tidak tepat dipastikan akan merusak lingkungan baik secara cepat ataupun lambat.

Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi perusakan adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup menjadi tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: IPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x