KILAS KLATEN – Batal menikah jelang H-3 pria yang bernama Riyan Dono batal nikah dengan calon istri.
Jelang pernikahan yang akan dilaksanakan kurang 3 hari ke hari pernikahan tiba –tiba sang mempelai pria membatalkan pernikahan.
Karena dirinya merasa mahar yang diminta adalah sertifikat rumah yang tidak disepakati sebelumnya.
Diklarifikasi oleh pihak laki-laki yaitu Riyan Dono dan sang ibu yang datang ke Pagi Pagi Ambyar.
Dirinya dan sang ibu menuturkan bahwa dirinya membatalkan pernikahan karena sang mempelai perempuan meminta mahar sertifikat rumah.
Riyan menyebutkan bahwa dirinya sudah menyebar undangan dan telah menyiapkan semua nya.
Namun sang istri jelang pernikahan tepatnya H-3 meminta mahar yang berbeda semula mahar yang di minta adalah uang yang berjumlah senilai tanggal, bulan , dan tahun dijadikan buket.
Pernikahan yang dipersiapkan selama lima bulan lamanya tiba-tiba gagal karena mahar yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.