Ferdy Sambo Ingin Bharada E Juga Dipecat

- 7 Desember 2022, 11:45 WIB
Ferdy Sambo Ingin Bharada E Juga Dipecat
Ferdy Sambo Ingin Bharada E Juga Dipecat /
KILAS KLATEN - Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) akan berhadapan dengan Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), pada hari Rabu 7 Desember 2022.
 
Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi di persidangan Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Selain Bharada E, Ferdy Sambo juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
 
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sebelum menutup sidang mengatakan hari ini, Rabu 7 Desember 2022 saudara Ferdy Sambo dihadirkan di sini sebagai saksi
 
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar kemarin, 6 Desember 2022, Ferdy Sambo yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) kemudian meminta Bharada E juga ikut dipecat.
 
 
Menurut Ferdy Sambo menilai Bharada E lah yang telah menembak Brigadir J.
 
“Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (juga) kan,” ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022, kemarin. 
 
Sambo tidak terima hanya dirinya yang dipecat, sedangkan terdakwa lainnya, Bharada E dan Ricky Rizal masih berstatus sebagai anggota.
 
Ferdy Sambo bahkan secara terang-terangan mengatakan istrinya, Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J.
 
Motif menembakan, kata Ferdy Sambo, tidak lain karena sakit hati, bukan karena perselingkuhan.
 
Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022.
 
Kemudian mengenai sosok wanita yang menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka, eks Kadiv Propam jelas menepis hal itu.
 
 
Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” ucap Ferdy Sambo.
 
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia akan menanyakan perihal tersebut di persidangan. Tepatnya, Ferdy Sambo ingin mengetahui siapa yang meminta Eliezer untuk mengarang keterangan seperti itu.
 
“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” tutup Ferdy Sambo.***
 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x