KILAS KLATEN - PT. Pertamina Persero akan memberlakukan kebijakan baru mengenai pembelian gas LPG 3 kg dengan menggunakan KTP pada 2023 mendatang.
Hal tersebut dimaksudkan untuk sinkronisasi dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Abdul Kadir Karding selaku Anggota Komisi VII DPR RI mengatakan kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar dengan tujuan pemberian subsidi kepada masyarakat yang tepat sasaran.
''Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik. Agar orang menggunakan subsidi gas itu orang-orang yang membutuhkan'' ucap Kardin dilansir dari laman resmi DPR RI.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut untuk memastikan semua subsidi untuk masyarakat harus tepat sesuai sasaran.
Baca Juga: Tak Hanya Pertalite, Pembelian LPG 3 Kg juga akan Pakai Mypertamina
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa pembelian gas LPG 3 kg dengan menggunakan KTP akan diberlakukan untuk menyinkronkan data dengan P3KE.
Data P3KE tersebut nantinya akan diinput kedalam situs Subsidi Tepat dari Pertamina.
Sehingga masyarakat tidak akan mendownload aplikasi apapun untuk pembelian gas LPG 3 kg, cukup dengan menunjkkan KTP.