KILAS KLATEN - Pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang tak tercover Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Satlantas Polres Semarang bakal menggunakan drone untuk memantau.
Polres Semarang juga kembali memberlakukan tilang manual selain menggunakan ETLE dan drone.
Polres Semarang berharap masyarakat benar-benar disiplin berlalu lintas dengan adanya kombinasi tilang manual dan ETLE yang akan segera dijalankan.
AKP Dwi Himawan, Kasat Lantas Polres Semarang, menjelaskan pihaknya mulai memadukan tilang manual dengan ETLE dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Polres Klaten Ugkap Kasus Jual Beli Bayi, Seorang Ibu Muda Kini Jadi Tersangka
jajaran Satlantas Polres Semarang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng melakukan uji coba drone di beberapa ruas jalan yang tak terpasang ETLE untuk mendeteksi pelanggaran selain dengan tilang manual.
Drone digunakan terutama di beberapa ruas jalan tanpa ETLE.
Polres Semarang dalam uji coba tersebut menggandeng Assosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
"Kami bersama jajaran Dit Lantas Polda Jateng menggandeng Assosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Semarang, melakukan uji coba pemantauan pelanggaran di jalur utama Ungaran," terang Kasatlantas Sabtu 28 Januari 2023 kemarin.
Baca Juga: Seorang Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Lebak Usai Tipu Warga Baduy