Polda Sumut Amankan Pengedar Narkoba di Simpang Pos Medan

- 30 Januari 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi - Polda Sumut Amankan Pengedar Narkoba di Simpang Pos Medan
Ilustrasi - Polda Sumut Amankan Pengedar Narkoba di Simpang Pos Medan /

KILAS KLATEN - Dit Samapta, Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan.

Pria itu berinisial DN warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu, 29 Januari 2023 kemarin menerangkan penangkapan tersebut berawal saat tim PRC Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan patroli dan hendak berhenti untuk stand by di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan.

Hadi menyebutkan, pria itu ditangkap personel, saat melintas dengan menggunakan sepeda motor di SPBU Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan, Sabtu, 28 Januari 2023.

Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut langsung mengejar pria tersebut dan melakukan penggeledahan karena melihat seorang laki-laki yang mencurigakan.

Baca Juga: Jawaban Penyalahgunaan Narkoba Merupakan Gangguan Perilaku dan Perbuatan Anti Sosial

"Ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir di dalam bungkus rokok, imbuhnya.

Selain itu sejumlah barang bukti lain turut disita berupa satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BK6296 AEJ, KTP, Kartu ATM BCA, STNK, kotak rokok Sampoerna, lembaran uang kertas Rp5000 dan uang kertas Rp2000.

"Saat ini pelaku diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tup Hadi.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x