Pendukung Menangis Usai Sidang Vonis Bharada E: Terima Kasih Tuhan Maha Adil

- 15 Februari 2023, 14:46 WIB
Pendukung Menangis Usai Sidang Vonis Bharada E: Terima Kasih Tuhan Maha Adil
Pendukung Menangis Usai Sidang Vonis Bharada E: Terima Kasih Tuhan Maha Adil /Antara

KILAS KLATEN - Sejumlah pendukung Richard Eliezer alias Bharada E menangis usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


"Terimakasih Tuhan Maha Adil," ucap seorang pendukung bernama Elly di depan layar televisi PN Jakarta Selatan, dikutip dari Kilas Klaten.com dari Antara pada Rabu, 15 Februari 2023.

Elly turut menambahkan bahwa dirinya bersyukur karena masih ada keadilan yang dijunjung tinggi di Indonesia ini. Ia berharap, pengadilan di Indonesia kedepannya akan terus lebih baik dan membela pihak yang seharusnya bersikap jujur.

Hal ini senada dengan pendukung Bharada E lainnya, salah satunya bernama Yuli yang datang ke persidangan dengan membawa balitanya. Yuli mengungkapkan bahwa dirinya kagum dengan sikap Bharada E yang memiliki sikap baik dan jujur serta  berpenampilan rapi.

Baca Juga: Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Ini bukan kesalahannya jadi bagi kami tidak adil kalau sampai kena sanksi berat," kata Yuli, dikutip melalui Antara.

Yuli juga mengatakan bahwa dirinya memilih untuk mendatangi lokasi PN Jaksel karena lebih seru mengikuti suasana persidangan secara langsung dibandingkan menonton melalui siaran langsung di televisi.

Harapan wanita berusia 29 tahun itu yakni jika nantinya Bharada E keluar dari penjara, dapat beraktivitas kembali seperti semula.

Richard Eliezer alias Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis terhadap Bharada E ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x