Berlaku Hari Ini 27 Februari 2023, Berikut Daftar Tarif Tol Semarang-Demak Seksi II Semua Golongan Kendaraan

- 27 Februari 2023, 15:15 WIB
tarif tol Semarang-Demak
tarif tol Semarang-Demak /dinkominfo.demakkab.go.id

KILAS KLATEN - Jalan Tol Semarang - Demak Seksi II ruas Sayung-Demak telah diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 25 Februari 2023. Mulai hari ini, 27 Februari 2023 Tol Semarang-Demak Seksi II sudah diberlakukan tarif resmi untuk semua jenis golongan kendaraan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kilas Klaten.com melalui Antara, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II ruas Sayung-Demak ini memiliki panjang 16,01 kilometer dengan biaya investasi mencapai Rp5,9 triliun.

Rincian Tarif Tol Semarang-Demak Seksi II

Berikut rincian tarif tol Semarang - Demak Seksi II yang resmi berlaku pada hari ini, Senin, 27 Februari 2023.

  • Kendaraan Golongan 1 yang masuk mulai dari Sayung menuju Demak, dipatok tarif Rp19.000.
  • Kendaraan Golongan 2 dan 3 dengan rute Sayung-Demak dikenakan tarif Rp28.500.
  • Kendaraan Golongan 4 dan 5 yang melewati rute Sayung-Demak yakni membayar dengan tarif Rp38.500.

Pembayaran tol Semarang-Demak Seksi II ini hanya dilakukan pada gate Tol Sayung. Oleh karena itu, pengendara dapat melakukan tap card sekali saja.

Baca Juga: Tol Jogja - Solo Bakal Dibuka Saat Lebaran, Berikut Lokasi Gerbang Exit Tol Jogja - Solo yang Ada di Klaten

Adapun jenis  golongan kendaraan yang dapat melintasi Tol Semarang-Demak seksi II ini mulai dari kendaraan pribadi, jip, pick up, bus, truk kecil dan truk besar dua hingga tiga gandar.

Sebagai informasi, tol Semarang-Demak ini tidak hanya berfungsi untuk mempercepat transportasi logistik, namun tol ini juga digunakan sebagai infrastruktur tanggul laut untuk mencegah banjir rob.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: dinkominfo.demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x