KILAS KLATEN - Jalan Tol Semarang - Demak Seksi II ruas Sayung-Demak telah diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 25 Februari 2023. Mulai hari ini, 27 Februari 2023 Tol Semarang-Demak Seksi II sudah diberlakukan tarif resmi untuk semua jenis golongan kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kilas Klaten.com melalui Antara, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II ruas Sayung-Demak ini memiliki panjang 16,01 kilometer dengan biaya investasi mencapai Rp5,9 triliun.
Rincian Tarif Tol Semarang-Demak Seksi II
Berikut rincian tarif tol Semarang - Demak Seksi II yang resmi berlaku pada hari ini, Senin, 27 Februari 2023.
- Kendaraan Golongan 1 yang masuk mulai dari Sayung menuju Demak, dipatok tarif Rp19.000.
- Kendaraan Golongan 2 dan 3 dengan rute Sayung-Demak dikenakan tarif Rp28.500.
- Kendaraan Golongan 4 dan 5 yang melewati rute Sayung-Demak yakni membayar dengan tarif Rp38.500.
Pembayaran tol Semarang-Demak Seksi II ini hanya dilakukan pada gate Tol Sayung. Oleh karena itu, pengendara dapat melakukan tap card sekali saja.
Adapun jenis golongan kendaraan yang dapat melintasi Tol Semarang-Demak seksi II ini mulai dari kendaraan pribadi, jip, pick up, bus, truk kecil dan truk besar dua hingga tiga gandar.
Sebagai informasi, tol Semarang-Demak ini tidak hanya berfungsi untuk mempercepat transportasi logistik, namun tol ini juga digunakan sebagai infrastruktur tanggul laut untuk mencegah banjir rob.