PT KAI Sediakan 3,5 Juta Tiket Mudik Lebaran, Bisa di Beli Mulai Sekarang

- 1 Maret 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi - PT KAI Sediakan 3,5 Juta Tiket Mudik Lebaran, Bisa di Beli Mulai Sekarang
Ilustrasi - PT KAI Sediakan 3,5 Juta Tiket Mudik Lebaran, Bisa di Beli Mulai Sekarang /Pixabay/victoraf

KILAS KLATEN - Penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak Minggu, 26 Februari 2023. KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik.

KAI menjual tiket pada angkutan Lebaran ini mulai H-45, maka per 28 Februari tiket yang sudah dapat dibeli yaitu pada keberangkatan 12 April, 13 April dan 14 April 2023.

KAI menetapkan masa angkutan Lebaran pada H-10 hingga H+10 Lebaran atau 12 April hingga 3 Mei 2023.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12, 13, dan 14 April masih berkisar 2 persen.

Baca Juga: PT KAI Mulai Buka Penjualan Tiket untuk Angkutan Lebaran H-45

"Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung," kata Ixfan, Selasa, 28 Februari 2023.

Pada angkutan Lebaran 2023, KAI saat ini telah menyediakan sekitar 3,5 juta tiket kereta api  terdiri dari tiket KA jarak jauh dan tiket KA lokal.

KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini.

Ixfan mengatakan, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api.

Hal ini setelah dianalisa dan dievaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

Adapun terkait syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

kBaca Juga: PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sampai Sarjana, Simak Persyaratannya

Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x