Kapan Gaji Pantarlih Cair? Berikut Jadwal dan Masa Kerja Pantarlih di Pemilu 2024

- 8 Maret 2023, 18:15 WIB
Kapan Gaji Pantarlih Cair? Berikut Jadwal dan Masa Kerja Pantarlih di Pemilu 2024
Kapan Gaji Pantarlih Cair? Berikut Jadwal dan Masa Kerja Pantarlih di Pemilu 2024 /@kpu/Instagram

KILAS KLATEN – Banyak yang mempertanyakan terkait kapan gaji pantarlih akan cair, apakah bulan ini? simak informasi berikut terkait jadwal gaji pantarlih yang akan cair sekaligus informasi mengenai masa kerja Pantarlih di Pemilu 2024.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau disebut Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu.

Sebagai informasi, pada saat ini Pantarlih sedang bertugas dan sudah dilantik secara serentak pada 6 Februari 2023 kemarin.

Lalu, kapan gaji Pantarlih cair? Sebelum mengetahui informasi tersebut, simak masa kerja dan besaran gaji Pantarlih di Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPS Pemilu 2024 Kabupaten Magelang, Cek Selengkapnya Disini!

Masa Kerja Pantarlih

Adapun masa kerja PPK, PPS, Pantarlih, Panwaslu Desa dan gaji masa kerja masing-masing Badan Ad Hoc serta Panwaslu Desa yaitu sebagai berikut:

– Masa Kerja PPK yaitu 4 Januari 2023-4 April 2024

– Masa Kerja PPS yaitu 17 Januari 2023-4 April 2024

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x