KILAS KLATEN - Masa kerja Pantarlih Pemilu serentak 2024 telah usai, lalu kapan honor Pantarlih segera cair? Simak informasi berikut ini.
Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa Pantarlih memiliki masa kerja mulai dari 3 Februari-12 Maret 2023.
Sementara itu, untuk honor badan adhoc Pantarlih sudah mulai dibayarkan untuk bulan pertama. Hal tersebut bukan hanya Pantarlih saja, namun juga honor atau gaji untuk PPS, PPK dan jajarannya.
Seperti halnya di Banjarnegara, Ketua KPU Banjarnegara Puji Prasetya mengatakan bahwa honorium badan adhoc, KPU Banjarnegara mulai membayarkan sejak Rabu, 15 maret 2023 dengan sistem transfer ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Kapan Gaji Pantarlih Cair? Berikut Jadwal dan Masa Kerja Pantarlih di Pemilu 2024
Namun untuk honorium atau gaji Pantarlih akan dibayarkan melalui PPS masing-masing, dimana sudah dapat dibagikan pada hari Jumat, 17 Maret 2023.
“KPU sendiri sudah mulai transfer honor tersebut mulai 16 Maret 2023 ini, dan setelah itu PPS bisa membagikan ke Pantarlih. Mudah-mudahan dalam dua hari ke depan, semua pembayaran honor Pantarlih bisa selesai,” ucap Puji Prasetya.