Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

- 19 Maret 2023, 15:17 WIB
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor /Freepik @rawpixel.com

KILAS KLATEN - Penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Hal tersebut diperintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk mengusut dugaan tersebut.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Tanah Air.

"Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Ia pun juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Mantan kepala Bareskrim Polri itu juga menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," kata Sigit.

Baca Juga: Selain Kasus Sambo, Inilah 3 Kasus Besar yang Dibongkar Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Tindakan tegas itu merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu, 15 Maret 2023 menyampaikan Polri menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Ramadhan memastikan Polri siap bekerja sama serta bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait.

Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ramadhan.

Untuk meminimalisir terjadinya penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengajak masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri dan tidak terus-terusan tergiur dengan brand atau jenama asal luar negeri yang terkenal.

“Kami berharap konsumen itu sekarang lebih menghargai produk dalam negeri yang lebih baik. Jangan tergiur brand, gunakan produk dalam negeri,“ ujar Hanung saat ditemui di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena Kasus Narkoba

Produk-produk UMKM dalam negeri, lanjut dia, lebih sehat karena baru dan terbebas dari jamur serta harganya pun terjangkau dengan model yang lebih bergaya.

Bahkan, sejumlah produk jenama dalam negeri telah menembus pasar global. Hal ini membuktikan bahwa kualitas produk UMKM sudah bagus dan telah ditingkatkan.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x