Ini Alasan Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah dan Dimajukan

- 30 Maret 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi - Ini Alasan Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah dan Dimajukan
Ilustrasi - Ini Alasan Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah dan Dimajukan /konevi/pexels

KILAS KLATEN - Hari ini kita baru memasuki hari ke-8 puasa Ramadhan, namun sudah banyak yang mempertanyakan mengenai cuti bersama, ada yang minta ditambahkan juga dimajukan.

Pemerintah sudah mengkonfirmasi dan juga menetapkan sebuah jadwal cuti bersama lebaran 2023 di tahun ini. Hal itu juga termasuk cuti bersama dan cuti libur hari raya Idul Fitri 1444 H.

Para pekerja tentunya menunggu-nunggu informasi ini, pasalnya keputusan cuti bersama diberikan sebuah keringanan dengan ditambahkan selama 2 hari kebelakang.

Yang mana keputusan sebelumnya cuti hanya ditetapkan mulai tanggal 21-25. Namun, sekarang telah ditetapkan ulang oleh SKB, yaitu cuti bersama lebaran 2023 dimulai dari tanggal 19-25. Yang mana bisa ditarik kesimpulan bahwa cuti lebaran idul fitri berlaku selama 6 hari.

Pada awal ketentuan cuti bersama, terdapat sebuah keputusan yang mana keputusan tersebut berisikan tentang keputusan cuti bersama yang berlaku dimulai dari tanggal 21 hingga tanggal 25 saja. Karena hal tersebut mendapatkan banyak komentar dan juga masukkan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Update Hari Libur dan Cuti Bersama 2023, Lebih Banyak dari Tahun 2022?

Maka dari itu Keppres telah memutuskan untuk menambahkan jumlah cuti bersama di hari raya Idul Fitri 1444 H menjadi tanggal 19 hingga tanggal 25. Yang mana keputusan ini membuat cuti bersama berjumlah selama 6 hari.

Dan keputusan ini telah ditetapkan langsung oleh Bapak Presiden Indonesia, dan telah terdaftar pada Keppres atau Keputusan Presiden. Yang mana keputusan ini sudah tidak bisa lagi diganggu gugat ataupun bahkan di ubah.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x