Kabar Gembira Lur! Pensiunan PNS Akan Mendapatkan THR 2 Kali Lipat dari Pemerintah, Catat Kategorinya

- 7 April 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi - Kabar Gembira Lur! Pensiunan PNS Akan Mendapatkan THR 2 Kali Lipat dari Pemerintah, Catat Kategorinya
Ilustrasi - Kabar Gembira Lur! Pensiunan PNS Akan Mendapatkan THR 2 Kali Lipat dari Pemerintah, Catat Kategorinya /Unsplash/Mufid Majnun/

KILAS KLATEN - Ada kategori pensiunan PNS yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sampai dua kali lipat di hari Lebaran nanti.

Dari surat edaran yang dikirimkan oleh Direksi Taspen, dijelaskan pensiunan PNS kategori apa saja yang akan mendapatkan THR sampai dua kali lipat.

Kategori PNS yang Menerima THR 2 Kali Lipat

Berikut ini adalah kategori PNS yang menerima THR dua kali lipat, yakni :

1. ASN yang menerima pensiun janda, duda atau sebagai pihak yang menerima tunjangan janda dan duda.

2. Pensiunan yang menerima pensiun janda. duda atau penerima tunjangan janda dan juga duda.

3. Pensiunan janda atau duda yang juga sekaligus sebagai penerima tunjangan.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2023, Kapan Cair?

Jadi, itulah kategori PNS yang akan mendapatkan THR 2 kali lipat di hari Lebaran 2023 ini.

Sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pencairan THR sudah mulai dilakukan dari tanggal 4 April 2023 sampai hari lebaran nanti.

Pastikan pensiunan PNS juga tidak tertipu dengan oknum dan pihak yang mengatasnamakan PT Taspen, karena pencairan THR ini tidak dipungut biaya apapun.***

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: taspen.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x