Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi pada Tanggal 19-21 April 2023, Jalan Tol Berlakukan One Way

- 15 April 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi pada Tanggal 19-21 April 2023, Jalan Tol Berlakukan One Way
Ilustrasi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi pada Tanggal 19-21 April 2023, Jalan Tol Berlakukan One Way /Ambar Adi Winarso

KILAS KLATEN - Saat kita memasuki penghujung Ramadhan, kita akan mendapati fenomena tradisi mudik, mudik adalah Bahasa istilah dari pulang kampung bagi mereka yang bekerja atau bertempat tinggal di perantauan yang terbilang jauh dari kampung halaman. Mudik ini biasa dimanfaatkan untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga besar dan sanak saudara yang berada di kampung.

Selain untuk berkumpul bersama keluarga, waktu cuti mudik juga banyak dimanfaatkan kebanyakan orang untuk berekreasi ke berbagai tempat wisata yang tentunya bersama keluarga besar, baik itu ke tempat bermain, water park dan berbagai tempat wisata lainnya.

Namun, bagi kamu para pemudik wajib mengetahui berbagai informasi mengenai mudik dan arus lalu lintas, agar perjalanan mudik mu menjadi aman dan lancar. Terlebih puncak arus mudik lebaran 2023 ini diprediksi akan berlangsung pada tanggal 19-21 april, maka dari itu, bagi kamu yang berniat mudik, sebaiknya hindari tanggal yang diprediksi terjadinya puncak arus mudik.

"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414 karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Minggu 2 April 2023, dikutip dari Antara.

Polri bersama Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait (pengelola jalan tol) telah mensurvei situasi arus lalu lintas saat mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Baca Juga: Sebelum Mudik, Simak Pengaturan Arus Lalu Lintas Satu Arah Lebaran 2023

Polri bersama pemangku kepentingan terkait membagi arus balik terjadi dalam dua periode, yakni periode pertama tanggal 24 - 25 April 2023, dan, periode kedua dari 29 April sampai dengan 1 Mei 2023.

"Menghadapi arus balik nanti juga akan diberlakukan sistem one way, mulai dari KM 414 hingga KM 72," katanya menerangkan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x