Hore! PT Taspen Bakal Cairkan Gaji ke-13 Untuk Pensiunan, Catat Tanggalnya

- 29 Mei 2023, 11:24 WIB
Jadwal dan tanggal telah ditentukan PT Taspen siap mencairkan gaji ke 13. (Dok/taspen.co.id)
Jadwal dan tanggal telah ditentukan PT Taspen siap mencairkan gaji ke 13. (Dok/taspen.co.id) /

KILAS KLATEN - Rasa bahagia akan dirasakan Bapak Ibu pensiunan, pasalnya dalam beberapa hari lagi PT Taspen akan melakukan proses pencairan gaji ke 13.

PT Taspen dalam akun resminya, maka Bapak Ibu pensiunan akan menerima gaji ke 13 pada awal bulan Juni 2023

Saat ini kita sudah masuk di akhir bulan Juni, itu artinya tinggal 4-5 hari sudah memasuki bulan Juni.

Dengan demikian, diucapkan selamat berbahagia kepada bapak Ibu pensiunan yang ada di seluruh Indonesia.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 menjelaskan tentang golongan pensiunan yang berhak mendapatkan gaji ke 13 tahun 2023 dalam Pasal 2 terdiri atas:

Baca Juga: Sudah Dapat Gaji Bulanan Tapi Masih Belum Cukup? Ini Dia Rekomendasi Kerja Sampingan Paling Tepat!

1. Pensiunan PNS

2. Pensiunan Prajurit TNI

3. Pensiunan Anggota Polri

4. Pensiunan Pejabat Negara.

PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 disahkan dan disetujui langsung oleh Presiden Indonesia yakni Joko Widodo.

Kemudian, dalam PP 15 Tahun 2023 juga dijelaskan besaran gaji ke 13 yang akan diterima oleh Bapak Ibu pensiunan, yaitu:

1. Pensiunan menerima Gaji pokok

2. Pensiunan menerima tunjangan keluarga.

3. Pensiunan menerima tunjangan pangan.

4. Pensiunan menerima tambahan penghasilan

Baca Juga: Kabar Gembira Lur! Pensiunan PNS Akan Mendapatkan THR 2 Kali Lipat dari Pemerintah, Catat Kategorinya

Kapan Gaji ke 13 Cair?

Adapun terkait tanggal penentuan gaji ke 13 untuk Bapak Ibu pensiunan, KPPN akan terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang akan dikeluarkan pada tanggal 5 Juni 2023.

Hal ini memberikan kita pengertian bahwa, ada kemungkinan besar pencairan gaji ke 13 akan diproses pada tanggal 5 Juni 2023.

Akan tetapi, perlu ditekankan Bapak Ibu pensiunan tetap sabar proses pencairan gaji ke 13 dan menunggu pernyataan resmi dari pemerintah.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x