KILAS KLATEN – Polrestro Bekasi Kota menyediakan layanan Samsat Keliling Bekasi untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Bekasi yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa kelengkapan dengan membawa dokumen, seperti KTP, SIM, dan dokumen pendukung lainnya dengan lampiran fotokopinya.
Diingatkan juga, untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Bekasi yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat berada di lokasi Samsat Keliling Bekasi yang sudah disediakan.
Baca Juga: Info Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini Senin, 5 Juni 2023, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini
Berikut lokasi Samsat Keliling Bekasi pada Selasa 6 Juni 2023.
Kalian dapat mengunjungi Satpas atau layanan Samsat Keliling Bekasi yang berlokasi di Polsek Bantargebang.
Untuk waktu layanan Samsat Keliling Bekasi pada hari ini Selasa, 6 Juni 2023 mulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.