KILAS KLATEN - Budi Arie Setiadi, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meminta Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) untuk meningkatkan diseminasi informasi mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Keseriusan Kemenkominfo tersebut bertujuan agar masyarakat mendorong dan menjaga keamanan masyarakat lewat perangkat seperti ponsel pintar dan tablet yang telah dipastikan mutu serta keamanannya.
Budi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2023 mengatakan Ditjen SDPPI harus meningkatkan program-program strategis.
Ada beberapa catatan yang sudah didiskusikan soal target tahun ini, salah satunya soal handphone (kebijakan pemberlakuan International Mobile Equipment Identity atau IMEI).
Dengan sistem IMEI yang telah berjalan baik di Indonesia saat ini, Budi berharap progres tersebut dapat ditingkatkan dengan lebih baik.
Baca Juga: Menkominfo Bentuk Tim Pengawas Medsos, Guna Atasi Konten yang Meresahkan
Ia menekankan pentingnya masyarakat Indonesia terlindungi haknya sebagai konsumen perangkat teknologi, Kemenkominfo harus hadir agar masyarakat tidak dirugikan oleh beredarnya ponsel-ponsel ilegal atau ponsel selundupan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal SDPPI Kemenkominfo Ismail mengungkapkan pihaknya dalam pengaturan IMEI telah bekerja sama dengan lintas Kementerian.
Bersama Kementerian Perindustrian telah disiapkan sistem pendaftaran serta pelibatan penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk menegakkan aturan IMEI.