KILAS KLATEN - Pilpres 2024 akan diadakan debat calon presiden (capres) dan wakil presiden(wapres) dimana dalam debat tersebut dibagi dalam 6 segmen.
Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, yang diterima di Jakarta, Kamis, 9 November 2023 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.
Adapun durasi yang dilakukan dalam debat capres cawapres yakni 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Iklan yang disiarkan adalah iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU.
Pada segmen pertama meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja.
Kemudian yang kedua pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Ketiga, dilamjutkan dengan pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator, keempat dan kelima tanya jawab serta sanggahan, keenam penutup.
Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.