KILAS KLATEN - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada siswa-siswa yang membutuhkan, terutama dari keluarga prasejahtera.
Melalui PIP, pemerintah memberikan bantuan berupa dana tunai kepada siswa untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah, seperti biaya sekolah, buku-buku pelajaran, seragam, dan perlengkapan lainnya.
PIP mencakup beberapa jenis bantuan, antara lain:
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Depok Rabu 21 Februari 2024, Berikut Lokasi Dan Syaratnya
1. Bantuan Siswa Miskin (BSM):
Bantuan ini diberikan kepada siswa dri keluarga prasejahtera untuk membantu memenuhi biaya pendidikan, seperti biaya sekolah, seragam, dan buku-buku pelajaran.
2. Bantuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD):
Program ini memberikan bantuan kepada anak-anak usia dini dari keluarga miskin agar dapat mengakses pendidikan formal di tingkat PAUD.