KILAS KLATEN - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa tidak terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah penumpang maupun kendaraan pada hari keempat setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, ketika arus balik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Dengan adanya relaksasi yang dilakukan kemarin, hari ini (arus balik) masih relatif landai," ujar Budi kepada wartawan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu, 14 April 2024.
Budi mengatakan bahwa meskipun telah dilakukan relaksasi sebelumnya, arus balik hari ini masih cenderung stabil.
Ia berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, untuk memantau situasi arus balik Lebaran bersama dengan pejabat lainnya seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Hari Raya Idul Fitri 2024 Alami Penurunan Signifikan Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Menurutnya, kebijakan penghapusan masa berlaku tiket selama 24 jam pertama dari 11 hingga 21 April 2024 telah menyebabkan arus balik yang masih relatif lambat hingga Hari ke-4 setelah Lebaran.
“Jadi, jika kita melihat dari jumlah kapal yang harus dioperasikan, situasinya masih tergolong lambat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengapresiasi pihak Kepolisian Daerah Lampung yang menerapkan mekanisme penanganan kendaraan arus balik dengan pola warna hijau, warna kuning, dan warna merah.Ketika kondisi arus balik kendaraan berada pada warna merah, kata dia, maka berarti sangat padat sehingga banyak kapal yang harus dioperasikan secara cepat dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Berdasarkan pantauan kondisi arus balik di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu 14 April 2024 siang, arus balik penumpang maupun kendaraan berlangsung lancar.
Para penumpang pejalan kaki yang berdatangan ke terminal reguler juga bisa langsung mengurus kelengkapan tiket tanpa menunggu antrean.
Hanya calon penumpang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat yang mengantre pada jalur masuk kapal yang telah disiapkan. Antrean kendaraan juga hanya terjadi di dalam area pelabuhan atau tidak meluber hingga ke luar gerbang pelabuhan.***