KILAS KLATEN - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperkuat transformasi sektor kesehatan di dalam negeri melalui kolaborasi dengan Pemerintah Singapura dalam bidang pengembangan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, yang mengonfirmasi hal ini di Jakarta pada hari Selasa, 30 April 2024.
Hal ini sebagai tanggapan terhadap pembahasan kerja sama dalam peningkatan kapasitas tenaga medis dan digitalisasi kesehatan yang dibahas dalam Leaders Retreat yang melibatkan Pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Bogor pada hari Senin, 29 April 2024.
"Pengembangan kompetensi SDM kesehatan termasuk dalam beberapa implementasi kerja sama Indonesia-Singapura," katanya.
Singapura telah dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem kesehatan yang sangat baik dan efisien.
Kerja sama dengan Singapura dapat menjadi langkah strategis untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan.
Berikut adalah beberapa cara di mana kerja sama dengan Singapura dapat membantu dalam pengembangan kompetensi SDM kesehatan:
1. Pertukaran Pengetahuan dan Teknologi