Menjadi Trend, Ini Tantangan Minat dan Daya Beli Masyarakat Terhadap Kendaraan Listrik

- 22 Februari 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi mobil listrik.
Ilustrasi mobil listrik. /Pixabay/LeeRosario

KILAS KLATEN - Perkembangan teknologi mendorong pertumbuhan ekonomi bagi suatu negara. Salah satunya bidang otomotif. Pembaharuan terus dilakukan, termasuk produksi kendaraan listrik di Indonesia.

Menurut survei, hasil penjualan mobil listrik sekitar 1.790 unit pada januari 2023. Pengembangan minat dan daya beli terhadap kendaraan listrik tersebut memiliki tantangan, seperti harga belum sesuai dan penyedian tempat charging station.

Pemerintah mencanangkan target 400.00 unit mobil di Indonesia, sedangkan menurut Mentri Riset, Teknologi dan Kepela Badan Riset dan Inovasi Sosial (Menristek/Kepala BRIN), Bambang Brodjonegoro tahun 2019, bahwa tahun 2025 akan terdapat 2 juta unit motor listrik yang diproduksi.

Selain itu, pemerintah menargetkan sekitar 20 persen peroduksi lokal kendaraan disumbang oleh teknologi hybrid, PHEV, maupun 100 persen baterai, dan berlaku pada kendaraan listrik pada mobil atau motor.

Dorongan lain dari pemerintah untuk pertumbuhan kendaraan listrik. Dapat dilihat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2019 tentang kendaraan listrik berbasisi baterai. Dan Perpres tersebut menjadi aturan hukum dalam kendaraan listrik di  Indonesia.

Baca Juga: Ini Dampak Mobil Listrik, Positif dan Negatif Terhadap Lingkungan

Selain itu, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah 73/2019 tentang pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pengenaan pajak kendaraan bergantung dengan emisi gas buangan yang dihasilkan oleh kendaraan per oktober 2021.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x