Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Dealer Kebanjiran Pesanan

- 7 Maret 2023, 15:15 WIB
emerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Dealer Kebanjiran Pesanan
emerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Dealer Kebanjiran Pesanan /Antara

KILAS KLATEN – Pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik hingga Rp7 Juta, hal ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang.

Dengan adanya hal tersebut, Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) menyambut baik adanya pemberian subsidi oleh pemerintah untuk pembelian motor listrik tersebut.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Kilas Klaten melalui Antara, Ketua Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli), Indra Novint Noviansyah menyampaikan bahwa menilai kebijakan tersebut sangat pro-masyarakat kecil yang ingin beralih ke kendaraan listrik.

Tingginya animo masyarakat seiring pemberian subsidi itu, Indra Novint Noviansyah juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa dealer motor listrik yang telah menerima pesanan untuk pembelian dua pekan mendatang.

"Beberapa dealer telah menyiapkan ketersediaan kendaraan listrik pada 20 Maret mendatang. Pemerintah menargetkan subsidi untuk 200.000 kendaraan listrik pada 2023," ucap Indra Novint Noviansyah, dikutip dari Antara, pada Selasa, 7 Maret 2023.

"Bahkan sudah ada beberapa dealer yang sudah mulai membuka PO (pre-order) untuk pengajuan unit subsidi mengingat animo yang begitu besar," katanya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 7 Juta Berlaku 20 Maret 2023, Hanya Membawa KTP

Tak hanya itu, ketua Ademoli tersebut mengakui bahwa dealer motor listrik juga sangat mendukung adanya program tersebut.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x