Pembagian Zonasi SMP Negeri di Kabupaten Klaten, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

- 27 Juni 2022, 21:02 WIB
PPDB SMP Negeri Kabupaten Klaten
PPDB SMP Negeri Kabupaten Klaten /

KILAS KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kabupaten Klaten tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu - zonasi dengan kuota minimal 50%, afirmasi dengan kuota maksimal 15%, perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5%, dan prestasi dengan kuota maksimal 30% dari daya tampung.

Jalur Zonasi adalah jalur dalam penerimaan peserta didik baru yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: Jadwal PPDB SMP Negeri Kabupaten Klaten, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan siswa disabilitas.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar Kabupaten, dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas kedinasan, dibuktikan dengan adanya Surat Penugasan dari atasan yang bersangkutan, serta anak dari tenaga kesehatan yang bekerja untuk penanganan covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Kesehatan.

Jalur Prestasi adalah jalur yang memperhitungkan nilai Ujian Sekolah serta hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat Provinsi, atau tingkat Kabupaten/Kota.

Bagi yang akan mendaftar SMP Negeri di Kabupaten Kabupaten Klaten melalui jalur zonasi, ada baiknya jika terlebih dahulu menyimak pembagian wilayah zonasi SMP Negeri di Kabupaten Klaten.

Pembagian wilayah zonasi SMP Negeri di Kabupaten Klaten sendiri bisa dilihat dalam lampiran Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor420 / 192. Tahun 2022 tentang Zona Sekolah dalam Rangka Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Baru Tingkat Kabupaten.

Barikut adalah link download Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor420 / 192. Tahun 2022 tentang Zona Sekolah dalam Rangka Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Baru Tingkat Kabupaten.

SK Pembagian Wilayah Zonasi SMP Negeri di Kabupaten Klaten

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x