KILAS KLATEN - Artikel berikut ini berisi kunci jawaban Ekonomi Kelas 11 SMA, badan usaha dalam perekonomian, badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah, halaman 13, kurikukum merdeka.
Artikel kunci jawaban Ekonomi Kelas 11 SMA, badan usaha dalam perekonomian, badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah, halaman 13, kurikukum merdeka.
Buku di dalamnya terdapat soal-soal tentang badan usaha dalam perekonomian ini ditulis oleh Yeni Fitriani, Aisyah Nurjannah, edisi 2022, cetakan pertama.
Secara umum, pengertian BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau keseluruhan kepemilikan asetnya dikuasai oleh negara.
Dalam hal ini, negara yang dimaksud adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, BUMN adalah bentuk usaha nirlaba yang negara miliki.
Sedangkan pengertian BUMN secara resmi bisa kamu lihat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, tepatnya terdapat dalam pasal 1 yang menyebutkan bahwa BUMN merupakan sebuah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya adalah milik pemerintah.
Adapun modal yang negara gunakan berasal dari kekayaan negara yang memang sengaja dipisahkan. Di Indonesia, perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam Badan Usaha Milik Negara akan mengelola cabang-cabang produksi yang memiliki fungsi penting bagi negara.
Sedangkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah, yang terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah.
Tujuan dibentuknya BUMD adalah melaksanakan pembangunan daerah melalui pelayanan jasa kepada masyarakat, penyelenggaraan kemanfaatan umum dan peningkatan penghasilan daerah.