KILAS KLATEN - Kunci jawaban dari pertanyaan tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan, Ibu Eni memanggil Ani dan mengadakan restitusi. Dialog di bawah ini menggambarkan dialog restitusi, kecuali.
Dibuat berdasarkan pertanyaan dari soal Post Test Modul 4 Disiplin Positif Pelatihan Mandiri Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi yang berisikan kunci jawaban dari pertanyaan tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan.
Kunci jawaban ini ditulis sebagai referensi dan alternatif jawaban para guru yang tengah mengikuti Pelatihan Mandiri dengan topik Disiplin Positif di platform guru.kemdikbud.go.id yang berisikan kunci jawaban dari pertanyaan tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan, Ibu Eni memanggil Ani dan mengadakan restitusi. Dialog di bawah ini menggambarkan dialog restitusi, kecuali.
Di dalam soal Post Test Modul 4 Disiplin Positif Pelatihan Mandiri Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi tidak hanya berisikan pertanyaan tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan, Ibu Eni memanggil Ani dan mengadakan restitusi. Dialog di bawah ini menggambarkan dialog restitusi, kecuali.
Untuk menjawab pertanyaan tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan, terlebih dahulu para guru harus membaca materi tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan yang tercantum dalam buku Post Test Modul 4 Disiplin Positif Pelatihan Mandiri Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi.
Sebagai referensi dan alternatif jawaban, berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan yang terdapat dalam buku Post Test Modul 4 Disiplin Positif Pelatihan Mandiri Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi.
Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan tentang Ani sudah terlambat 3 kali mengembalikan buku yang dipinjam ke perpustakaan.
Pertanyaan Post Test Modul 4 Disiplin Positif Pelatihan Mandiri Hukuman VS Konsekuensi VS Restitusi: