KILAS KLATEN - Pemerintah daerah DKI Jakata resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang Madrasah pada hari ini Senin, 15 Mei 2023. Simak mekanisme pendaftaranya disini.
Adapun pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang Madrasah ini dimulai dengan pengajuan akun pra pendaftaran yang bisa didapatkan mulai tanggal 15 Mei - 30 Mei 2023.
Perlu diketahui pendaftarn PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang Madrasah tersebut meliputi, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Sementara untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online dengan mengakses laman https://ppdb-madrasahdki.com/. Berikut mekanisme lengkapnya.
Baca Juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2, Simak Syarat serta Mekanismenya
Mekanisme Pendaftarn PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dalam proses pendaftaran:
-
CPDB mengakses situs resmi https://ppdb-madrasahdki.com/.
-
CPDB mengikuti langkah Pengajuan Akun/Prapendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.