KILAS KLATEN - Pemprov Jateng telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pembagian wilayah zonasi SMA Negri pada PPDB Jateng 2023. Simak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kabupaten Jepara berikut ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor. 420/06582, penetapan wilayah zonasi SMA Negeri di Jepara tersebut diambil dari wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan.
Bagi peserta didik serta orang tua hendaknya harus memahami terlebih dahulu sebelum melakkan pendaftaran PPDB Jateng 2023.
Dan berikut pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kabupaten Jepara pada PPDB Jateng 2023.
Baca Juga: Cara Pendaftaran Online PPDB Jateng 2023 untuk Jenjang SMA/SMK , Simak Panduannya di Sini!
Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Jepara
1. SMA Negeri 1 Bangsri
- Bangsri
- Pakis Aji
- Mlonggo
- Karimunjawa
- Kembang
2. SMA Negeri 1 Donorojo