Dokumen Persyaratan PPDB Jateng 2023
Berikut dokumen sebagai persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum daftar PPDB Jateng 2023:
Persyaratan Umum
1. Ijazah/ Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Program Pendidikan/Kartu Peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak (KIA)
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun) dan KTP
4. Buku Rapor (semester 1 sampai 5)
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Persyaratan Khusus
1. Tendaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola atau ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. (Bagi jalur afirmasi)
2. Mendapatkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang melibatkan perpindahan antar Kabupaten/Kota setidaknya. (Bagi jalur perpindahan orang tua/wali)
3. Memperoleh surat keterangan alamat kantor/tempat penugasan orang tua yang ditugaskan, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor tempat orang tua calon peserta didik berada. (Bagi jalur perpindahan orang tua/wali)
4. Melampirkan piagam dan dokumentasi prestasi yang diterbitkan dalam jangka waktu maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan.
Berikut diatas jadwal, alur serta dokumen persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendafar PPDB Jateng 2023.***