Polres Karanganyar Amankan 103 Sepeda Motor Balap Liar

- 5 Februari 2023, 14:00 WIB
Polres Karanganyar Amankan 103 Sepeda Motor Balap Liar
Polres Karanganyar Amankan 103 Sepeda Motor Balap Liar /

KILAS KLATEN - Polres Karanganyar mengamankan 103  sepeda motor berknalpot brong dalam razia yang digelar di kawasan jalan Kragan, Gondangrejo, Karanganyar, Sabtu, 4 Februari 2023 kemarin sore.

Mereka diduga akan mengikuti balap liar dan pamerkan knalpot kendaraan. Saat dari jarak yang masih jauh, suara knalpot yang memekakan telinga sudah terdengar.

Para pembalap liar yang rata-rata masih remaja ini tak bisa berbuat banyak, saat lokasi dimana mereka hendak menggelar balapan liar, sudah dikepung polisi. Para pemilik sepeda motor tersebut selanjutnya mendapatkan tindakan tegas berupa penilangan.

Selanjutnya, dengan menggunakan 9 truck, kendaraan-kendaraan itupun diangkut ke Satlantas Polres Karanganyar.

KBO Satlantas Iptu Anggoro menjelaskan ada 106 pelanggaran yang ditindak, 103 di antaranya karena pemakaian knalpot brong dan 3 lainnya terkait kelengkapan STNK.

Ia juga mengatakan, penindakan pelanggaran kembali diintensifkan karena banyak laporan dari masyarakat yang terganggu dengan suara berisik dari sepeda motor berknalpot brong.

"Termasuk indikasi adanya kegiatan balap liar di lokasi tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Sekda Sutarno Purna Tugas, Berpamitan dengan Bupati Karanganyar

Kegiatan penindakan para pelanggar (dakgar) pengguna knalpot brong mendapatkan dukungan penuh, khususnya dari masyarakat sekitar.

Selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di Kantor Satlantas, dan bagi mereka yang akan mengambil kendaraan tersebut harus menggantinya dengan knalpot yang sesuai standar.

"Pemilik kendaraan bisa mengambilnya setelah menyelesaikan urusan tilang dan mengganti knalpotnya sesuai  standar," pungkasnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x