Syarat yang Wajib Dibawa untuk Perpanjangan STNK
Berikut syarat yang harus dibawa warga Sragen penuhi ketika hendak melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK:
- KTP asli dan fotocopy
- Fotocopy STNK dan asli
- BPKB asli dan fotocopy
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
- Disarankan untuk membawa alat tulis atau pena
Cara atau Proses Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Sragen
Berikut cara membayar pajak kendaraan di samsat keliling Sragen:
- Perpanjangan STNK dilakukan sebelum masa berlaku habis
- Mengisi formulir permohonan STNK
- Melampirkan STNK (lama) asli dan dua lembar fotocopy yang akan diperpanjang
- KTP asli setempat yang masih berlaku dan dua lembar fotocopy
- Melampirkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun
- Membawa surat kuasa beserta materai dan fotocopy KTP penerima kuasa apabila dikuasakan
Demikian informasi terkait jadwal Samsat Keliling di Sragen untuk perpanjangan STNK tahunan pada hari Jumat, 17 Maret 2023. Bagi warga Sragen jangan lupa untuk memperpanjang STNK, ya.***