KILAS KLATEN – Warga Semarang, apakah sudah memperpanjang STNK? Nah, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan serta perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan samsat keliling.
Layanan samsat keliling itu beroperasi setiap harinya di beberapa wilayah di Semarang. Tentunya, sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan. Anda akan dikenakan denda jika mengalami keterlambatan dalam membayar pajak.
Jadwal Samsat Keliling Semarang
Samsat Keliling Semarang I: Depan Terminal Cangkiran Mijen, pukul 08.30 – 14.00 WIB
Samsat Keliling Semarang II: Depan Dinas Pemadam Kebakaran, pukul 08.30 – 14.00 WIB
Samsat Keliling Semarang III: Depan STM Pembangunan Simpang Lima, pukul 08.30 – 14.00 WIB.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Resto untuk Buka Bersama di Semarang yang Wajib Anda Cicipi
Syarat yang Dipersiapkan
Jika Anda ingin melakukan berbagai kegiatan administrasi perpajakan di Samsat Keliling Semarang, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, di antaranya:
- Identitas atau data diri asli
- STNK asli yang henda dibayar pajaknya
- Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
- Disarankan membawa alat tulis
Alternatif Lokasi Samsat Keliling
Jika Anda ingin mengunjungi selain samsat keliling, ada beberapa alternatif lain, diantaranya:
Samsat Simpanglima Semarang, berlokasi di Jl. Simpang Lima, Mugassari, Kec. Semarang Selatan. Buka hari Senin hingga Jumat, pukul 08.30 – 11.30/13.00 dan 17.00 – 20.00 WIB. Sedangkan jika hari Sabtu buka pukul 09.00 – 12.00 dan pukul 14.00 – 17.00 WIB.