Berikut syarat yang harus dibawa warga Temanggung penuhi ketika hendak melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK:
- KTP asli dan fotocopy
- Fotocopy STNK dan asli
- BPKB asli dan fotocopy
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
- Disarankan untuk membawa alat tulis atau pena
Cara atau Proses Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Temanggung
Berikut cara membayar pajak kendaraan di samsat keliling Temanggung:
- Perpanjangan STNK dilakukan sebelum masa berlaku habis
- Mengisi formulir permohonan STNK
- Melampirkan STNK (lama) asli dan dua lembar fotocopy yang akan diperpanjang
- KTP asli setempat yang masih berlaku dan dua lembar fotocopy
- Melampirkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun
- Membawa surat kuasa beserta materai dan fotocopy KTP penerima kuasa apabila dikuasakan
Baca Juga: Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Kakorlantas Polri Ajak Masyarakat Segera Aktifkan BPJS Kesehatan
Demikian informasi terkait jadwal Samsat Keliling saat Ramadhan di Temanggung untuk perpanjangan STNK tahunan pada hari Rabu, 29 Maret 2023. Bagi warga Temanggung jangan lupa untuk memperpanjang STNK, ya.***