KILAS KLATEN – Warga Semarang, apakah sudah memperpanjang STNK? Nah, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan serta perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan samsat keliling.
Layanan samsat keliling itu beroperasi setiap harinya di beberapa wilayah di Semarang. Tentunya, sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan. Anda akan dikenakan denda jika mengalami keterlambatan dalam membayar pajak.
Jadwal Samsat Keliling Semarang
Samsat Keliling Semarang I: Kantor Kecamatan Ngaliyan, pukul 08.30 – 14.00 WIB
Samsat Keliling Semarang II: Depan SPBU Ungaran Gunung Pati, pukul 08.30 – 14.00 WIB
Samsat Keliling Semarang III: Depan STM Pembangunan Simpang Lima, pukul 08.30 – 14.00 WIB.
Baca Juga: Resmi! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK
Syarat yang Dipersiapkan
Jika Anda ingin melakukan berbagai kegiatan administrasi perpajakan di Samsat Keliling Semarang, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, di antaranya: